|
I
Home
I
Produk
I
Menjadi Nasabah / Agen
I
PRUaccess-Prudential Indonesia
I
Klaim Asuransi
I
Permohonan SPAJ/ILustrasi
I
About us
I
Asuransi Tambahan ( Rider ) |
Selain
produk asuransi dasar yang wajib dimiliki oleh Prudential, juga
dilengkapi dengan asuransi tambahan. Beberapa asuransi tambahan
tersebut akan diantaranya :
PRUcrisis cover 34
Memberikan uang pertanggungan
PRUcrisis cover 34 apabila Tertanggung Utama menderita dan memenuhi
kriteria salah satu dari 34 penyakit kritis.
Read more.
PRUcrisis cover benefit 34
Memberikan uang pertanggungan
PRUcrisis cover benefit 34 apabila Tertanggung Utama menderita dan
memenuhi kriteria salah satu dari 34 penyakit kritis atau meninggal
dunia tanpa mengurangi uang pertanggungan dasar.
PRUpersonal accident death
Memberikan manfaat tambahan apabila Tertanggung Utama meninggal dunia akibat kecelakaan.
PRUpersonal accident death & disablement
Memberikan manfaat tambahan apabila Tertanggung Utama mengalami cacat total dan tetap atau meninggal dunia akibat kecelakaan.
PRUmed
Manfaat tambahan yang memberikan
tunjangan harian rawat inap, ICU dan pembedahan kepada Tertanggung
Utama jika menjalani rawat inap di rumah sakit.
PRUhospital & surgical
Manfaat tambahan yang memberikan
penggantian seluruh biaya rawat inap, ICU dan pembedahan sesuai dengan
manfaat yang diambil, selama Tertanggung Utama menjalani perawatan di
rumah sakit.
PRUwaiver 33
Jika Tertanggung Utama menderita
dan memenuhi kriteria salah satu dari 33 penyakit kritis, PT Prudential
Life Assurance akan melanjutkan pembayaran premi dasar sampai
berakhirnya masa pertanggungan yang dipilih.
PRUpayor 33
Jika Tertanggung Utama menderita
dan memenuhi kriteria salah satu dari 33 penyakit kritis, PT Prudential
Life Assurance akan melanjutkan pembayaran seluruh premi sampai
berakhirnya masa pertanggungan yang dipilih.
PRUspouse waiver 33
Jika suami/ istri dari
Tertanggung Utama menderita dan memenuhi kriteria salah satu dari 33
penyakit kritis atau mengalami cacat total dan tetap sebelum usia 60
tahun atau meninggal dunia, PT Prudential Life Assurance akan
melanjutkan pembayaran premi dasar sampai berakhirnya masa pertanggungan
yang dipilih.
PRUspouse payor 33
Jika suami/ istri dari
Tertanggung Utama menderita dan memenuhi kriteria salah satu dari 33
penyakit kritis atau mengalami cacat total dan tetap sebelum usia 60
tahun atau meninggal dunia, PT Prudential Life Assurance akan
melanjutkan pembayaran seluruh premi sampai berakhirnya masa
pertanggungan yang dipilih.
PRUparent payor 33
Jika ayah dan/ atau ibu dari
Tertanggung Utama menderita dan memenuhi kriteria salah satu dari 33
penyakit kritis atau mengalami cacat total dan tetap sebelum usia 60
tahun atau meninggal dunia, PT Prudential Life Assurance akan
melanjutkan pembayaran seluruh premi sampai berakhirnya masa
pertanggungan yang dipilih.
PRUlink term
Manfaat tambahan yang diberikan jika Tertanggung Utama meninggal dunia sebelum usia 70 tahun. |
|
|
|
|
|
Posting Komentar